Minggu, 25 Januari 2009

ceritaku waktu kecil











PENGUMUMAN
Nomor : 1836/H39/KP/2008

TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA TAHUN 2008

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44085/A4/KP/2008 tanggal 3 September 2008, dan hasil rapat teknis kepegawaian tanggal 8 sampai dengan 10 September 2008, Universitas Negeri Jakarta akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil dosen sejumlah 55 orang, teknisi 2 orang dengan rincian sebagai berikut :

N0
Gol/
Ruang
Tingkat
Pendi
dikan
Kode
Kualifikasi
Akademik
Kualifikasi
Akademik
Jabatan
Jumlah
Formasi
Penempatan
1.
III/b
S2
7652
Bimbingan Konseling
Dosen
1
FIP
2.
III/b
S2
7655
Manajemen Pendidikan
Dosen
1
FIP
3.
III/b
S2
7678
Pend. Guru SD
Dosen
1
FIP
4.
III/b
S2
7689
Pendidikan Luar Biasa
Dosen
2
FIP
5.
III/b
S2
7690
Pendidikan Luar Sekolah
Dosen
1
FIP
6.
III/b
S2
7658
Pend. Anak Usia Dini
Dosen
1
FIP
7.
III/b
S2
7721
Psikologi
Dosen
2
FIP
8.
III/b
S2
7715
Teknologi Pendidikan
Dosen
2
FIP








9.
III/b
S2
7659
Pend. Bahasa
(S1 Pend./ Bhs. Indonesia)
Dosen
2
FBS
10.
III/b
S2
7637
Sastra Inggris
(S1 Pend./ Bhs. Inggris)
Dosen
1
FBS
11.
III/b
S2
7669
Pend. Bahasa Jepang
(S1 Pend./ Bhs. Jepang)
Dosen
2
FBS
12.
III/b
S2
7623
Linguistik
(S1 Pendidikan/ Bhs. Jepang)
Dosen
1
FBS
13.
III/b
S2
7623
Linguistik (S1 Pendidikan/ Bhs. Indonesia)
Dosen
1
FBS
14.
III/b
S2
7660
Pendidikan Bahasa Arab
Dosen
1
FBS
15.
III/b
S2
7663
Pendidikan Bahasa & Sastra Inggris
Dosen
1
FBS
16.
III/b
S2
7466
Seni Rupa
Dosen
1
FBS
17.
III/b
S2
7621
Kajian Wilayah Jepang
(S1 Pend/ Bhs. Jepang)
Dosen
1
FBS








18.
III/b
S2
7348
Teknik Mesin Otomotif
Dosen
1
FT
19.
III/b
S2
7702
Pend. Tata Busana
Dosen
1
FT
20.
III/b
S2
7059
Hospitality
Dosen
1
FT
21.
III/b
S2
7724
Tata Boga/ Perhotelan
Dosen
1
FT
























N0
Gol/
Ruang
Tingkat
Pendi
dikan
Kode
Kualifikasi
Akademik
Kualifikasi
Akademik
Jabatan
Jumlah
Formasi
Penempatan
22.
III/b
S2
7341
Teknik Mesin Manufaktur
Dosen
1
FT
23.
III/b
S2
7318
Teknik Elektro/ P. Control
Dosen
1
FT
24.
III/b
S2
7318
Teknik Elektro/ Telekomunikasi
Dosen
1
FT
25.
III/b
S2
7345
Teknik Mesin Industri
Dosen
1
FT
26.
III/b
S2
7341
Teknik Mesin Material
Dosen
1
FT
27.
III/b
S2
7370
Teknik Sipil/ Struktur
Dosen
1
FT
28.
III/b
S2
7377
Teknik Sipil Transportasi Darat
Dosen
1
FT








29.
III/b
S2
7676
Pend. Fisika
Dosen
1
FMIPA
30.
III/b
S2
7258
Fisika
Dosen
1
FMIPA
31.
III/b
S2
7691
Pend. Matematika
Dosen
1
FMIPA

32.
III/b
S2
7272
Matematika
Dosen
1
FMIPA










33.
III/b
S2
7739
Ilmu Agama Islam
Dosen
1
FIS

34.
III/b
S2
7731
Pariwisata
Dosen
1
FIS

35.
III/b
S2
7712
Pend. PPKN
Dosen
1
FIS

36.
III/b
S2
7577
Geografi
Dosen
1
FIS

37.
III/b
S2
7647
Sejarah
Dosen
1
FIS

38.
III/b
S2
7524
Ilmu Komunikasi
Dosen
1
FIS

39.
III/b
S2
7553
Sosiologi Pembangunan
Dosen
1
FIS










40.
III/b
S2
7515
Administrasi Niaga
Dosen
1
FE

41.
III/b
S2
7476
Akuntansi Audit Keuangan
Dosen
1
FE

42.
III/b
S2
7477
Akuntansi Manajemen
Dosen
1
FE

43.
III/b
S2
7480
Akuntansi Sektor Publik
Dosen
1
FE

44.
III/b
S2
7806
Ilmu Komunikasi Pemasaran
Dosen
1
FE

45.
III/b
S2
7498
Manajemen Bisnis Administrasi
Dosen
1
FE

46.
III/b
S2
7504
Manajemen Pemasaran
Dosen
1
FE

47.
III/b
S2
7542
Manajemen SDM
Dosen
2
FE

48.
III/c
S3
8007
Ilmu Ekonomi/Studi Pembangunan
Dosen
1
FE

49.
III/b
S2
7511
Studi Pembangunan
Dosen
1
FE










50.
III/a
S1
5310
Teknik Komputer
Teknisi
1
BAUK

50.
III/a
S1
5020
Akuntansi
Teknisi
1
BAUK






Jumlah
57



1. Pendaftaran
1.1. Waktu
Penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, pengisian biodata, dan pengambilan Nomor Tanda Peserta Ujian oleh yang bersangkutan mulai tanggal 17 September 2008 sampai dengan 27 September 2008 Pukul 9.00 s.d. 14.30 WIB ( pada hari kerja )
1.2. Tempat
Pendaftaran dilaksanakan di Gedung CD Lt.1
Kampus Universitas Negeri Jakarta Jalan Rawamangun Muka Jakarta Timur
1.3. Kelengkapan :
1.3.1. Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan akan yang dilamar, ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Rektor Universitas Negeri Jakarta, tanpa materai;
1.3.2. 1 (satu) lembar foto copy STTB/Ijazah dan Transkrip Nilai S1, S2 dan S3 sesuai dengan kualifikasi akademik yang dibutuhkan, dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (tanggal penetapan STTB/ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum diwisuda), dan menunjukan aslinya kepada Sub Tim Seleksi Administrasi;
1.3.3. Kualifikasi akademik ijazah harus linier antara S1, S2 dan S3 (kulifikasi akademik S3 hukum, maka kulifikasi akademik S2 dan S1 harus hukum)
Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri atau lembaga pendidikan luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyeteraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi, bagi pelamar yang memiliki ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri;
1.3.4. 2 (dua) lembar pas foto ukuran 3x4 cm.
1.3.5. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
Penerimaan pelamar yang berusia 35 tahun lebih dan tidak lebih usia 40 tahun harus berdasarkan kebutuhan khusus yang dilaksanakan secara selektif, dan harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 11 tahun 8 bulan secara terus menerus tidak terputus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002;
1.3.6. Indek Prestasi Kumulatif (IPK) S2 minimal 3.00, S3 minimal 3.25 untuk Dosen dan Untuk Teknisi S1 Minimal IPK 2,75.
1.3.7. Surat lamaran Dosen dimasukkan dalam map Buffalo berwarna sebagi berikut :
- FIP berwarna Hijau - FMIPA berwarna Kuning
- FBS berwarna Krem - FT berwarna Biru
- FIS berwarna Merah - FE berwarna Ungu
- Teknisi berwarna Merah Muda
Khusus dosen, selain persyaratan pada angka 1.3. perlu melampirkan surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/perguruan tinggi lain.

2. Pelaksanaan Ujian

2.1. Hari/tanggal : Kamis, 16 Oktober 2008
2.2. Waktu : 8.00 s.d selesai
2.3. Tempat : Kampus Universitas Negeri Jakarta
2.4. Kelengkapan yang dibawa : (a) kartu tes; (b) pinsil 2B; (c) karet penghapus;
(d) alas untuk menulis; (e) rautan.

3. Pelamar yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian dan atau mengikuti ujian.
4. Pengumuman kelulusan :
· Tahap I : tanggal 3 November 2008
· Tahap II : tanggal 14 November 2008

5. Persyaratan Pengangkatan CPNS :

5.1. Pelamar yang diterima, wajib melengkapi dan menyerahkan kelengkapan administrasi, sebagai berikut.
5.1.1. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 yang ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada STTB/ijazah yang digunakan sebagai dasar pengangkatan.
5.1.2. Foto copy STTB/ijazah yang dihasilkan lembaga pendidikan yang mempunyai ijin pendirian dan terakreditasi dari Departemen Pendidikan Nasional, dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
Ø Tanggal penetapan STTB/ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan belum wisuda;
Ø Kualifikasi akademik jazah harus linier antara S1, S2 dan S3 ( kualifikasi akademik S3 hukum, maka kualifikasi akademik S2 dan S1 harus hukum )
Ø Bagi yang memiliki ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
5.1.3. Daftar Riwayat Hidup sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 dengan ketentuan :
· ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok, tinta hitam, dan ditandatangani;
· ditempel pas photo ukuran 3 x 4 cm di sudut kanan atas
· pada kolom pendidikan, nomor ijazah dan tahun lulus tiap-tiap jenjang pendidikan mulai dari SD harus terisi secara lengkap.
5.1.4. Surat pernyataan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, yang berisi tentang :
5.1.4.1. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
5.1.4.2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5.1.4.3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
5.1.4.4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
5.1.4.5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
5.1.5. Foto copy bukti pengalaman kerja yang autentik dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang bagi yang memiliki pengalaman kerja.
5.1.6. Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 8 (delapan) lembar;
5.1.7. Surat pernyataan dari pejabat struktural eselon II yang akan menerima penempatan CPNS pada unit kerja di lingkungannya sesuai formasi yang ditetapkan untuk yang bersangkutan;
5.1.8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan pihak yang berwajib/POLRI;
5.1.9. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter;
5.1.10. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah, dengan ketentuan
· dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah;
· berdasarkan pemeriksaan urine melalui laboratorium yang bersangkutan dinyatakan negatif terhadap narkotika;
· ditandatangani oleh dokter (Kepala/petugas laboratorium, Kasatreskrim Kepolisian yang bukan dokter tidak diperkenankan).
5.1.11. Surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi/perguruan tinggi lain;
5.1.12. Khusus pelamar yang saat pada saat diangkat sebagai CPNS berusia 35 tahun lebih dan tidak lebih dari 40 tahun pada saat 1 Desember 2008, harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 11 tahun 8 bulan secara terus menerus dan tidak terputus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, dengan perhitungan masa kerja sebagai berikut.

1 April 2002 mempunyai masa kerja.......................... = 5 tahun
masa kerja sampai 1 Desember 2008 ......................... = 6 tahun 8 bulan
Jumlah pengalaman kerja yang harus dipenuhi minimal = 11 tahun 8 bulan (secara terus menerus dan tidak terputus)
5.1.13. Lulus Seleksi

5.2 Apabila salah satu syarat sebagai mana tersebut pada angka 5.1 tidak terpenuhi maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS

Demikian untuk menjadi perhatian

Jakarta, 12 September 2008
Rektor,




Dr. Bedjo Sujanto, M.Pd
NIP 131679700


Tidak ada komentar:

Posting Komentar